TRIBUNNEWS.COM - Presenter sekaligus komedian Reza Bukan ditangkap Polres Jakarta Barat pada Sabtu (30/6/2018).
Pria 37 tahun itu ditangkap terkait kasus narkoba.
Reza ditangkap di kediamannya di Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, dini hari.
Dikutip TribunJakarta.com dari berbagai sumber, berikut sederet fakta penangkapan Reza Bukan.
1. Diintai Selama Seminggu
Presenter Reza Bukan ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
"Kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang yang berprofesi sebagai presenter dan artis atas nama DE alias RB, Deron Eka alias Reza Bukan," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Fredriz, saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu (1/7/2018).
Sebelum melakukan penangkapan, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang publik figur yang biasa dipanggil RB.
http://www.tribunnews.com/seleb/2018/07/01/satu-minggu-komedian-reza-bukan-diintai-polisi-terkait-kasus-narkoba
No comments:
Post a Comment