Pengusaha tekstil dengan tenaga kerja telah sepakat pengaturan upah menggunakan skema Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015.
Lihat liputan lengkap di Google BeritaPengusaha: Penyebab PHK di Industri Tekstil Bukan soal Upah - Kompas.com - KOMPAS.com
Baca Selanjutnya
No comments:
Post a Comment